Senin, 14 Desember 2009

Jumat, 04 Desember 2009

HYDROCARBON REFRIGERANT MUSICOOL NON CFC (BUATAN INDONESIA) HEMAT ENERGI & RAMAH LINGKUNGAN


Sebagai wujud kepedulian terhadap masalah pelestarian lingkungan bumi akibat Penipisan Lapisan Ozon oleh bahan – bahan yang termasuk kelompok Bahan Perusak Ozon (BPO) dan Pemanasan Global oleh bahan – bahan Gas Rumah Kaca (GRK) serta peduli pada upaya penghematan penggunaan energi pada mesin – mesin pendingin, dan dalam rangka penerapan system manajemen standart international OHSAS 18001 tentang manajemen quality dengan manajemen lingkungan dalam penanganan limbah gas untuk mewujudkan GREEN COMPANY ( GO GREEN) maka Kami CV. AIMA TECHNIC dengan ini mempersembahkan Musicool Refrigerant, yang Hemat Energi dan Ramah Lingkungan untuk bahan pendingin Air Conditioner ( AC ) sebagai pengganti Freon ( R 22 ).

Musicool adalah refrigerant dengan bahan dasar hidrokarbon yang dihasilkan oleh Kilang Migas yang diformulasikan sebagai pengganti refrigerant sintetik kelompok Halokarbon yang masih memiliki potensi merusak lingkungan dalam hal penipisan lapisan ozon dan pemanasan global seperti : Chloro Fluoro Carbon (CFC) : R-12, Hydro Chloro Fluoro Carbon (HCFC) : R-22 dan Hydro Fluoro Carbon (HFC) : R-134a.

Musicool diproduksi oleh Pertamina dan dipasarkan telah memenuhi persyaratan teknis sebagai refrigerant, meliputi sifat Fisika, Thermodinamika serta Uji Kinerja pada siklus refrigerant.

Hasil pengujian pada bahan pendingin yang sama, Musicool memiliki keunggulan dibandingkan refrigerant sintetik diantaranya beberapa parameter memberikan indikasi data lebih kecil seperti : kerapatan bahan (density), rasio tekanan kondensi terhadap evaporasi dan nilai viscositas, sedangkan beberapa parameter memberikan indikasi data lebih besar seperti : efek refrigerasi, COP (Coeficient of Performance), kalor laten dan konduktivitas bahan.

REGULASI HYDROCARBON REFRIGERANT

Musicool menunjang kebijakan Pemerintah :

1. Di bidang Energi :
- Inpres No. 10/2005 tentang Penghematan Energi
- Peraturan Menteri ESDM No. 031/2005 tentang Tatacara Pelaksanaan Penghematan Energi.

2. Penghapusan
- Keppres RI No. 23/1992 tentang Pengesahan Vienna Convetion for The Protection of the Ozone layer dan Montreal Protocol on Subtance that Deplete the Ozone layer as adjusted and amended by the second meeting of the partiest London, 27-29 June 1990.
- UU No. 17/2004 tentang Pengesahan Kyoto Protocol of the United Nation Framework Convetion on Climate Change (Protocol Kyoto Konvensi kerangka kerja Perserikatan Bangsa – Bangsa trntang perubahan iklim).
- Peraturan Menteri Perdagangan No. 24/M-DAG/PER/6/2006 tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Ozon.
- Peraturan Perindustrian No. 33/M-IND/PER/4/2007 tentang Larangan memproduksi bahan perusak lapisan ozon serta memproduksi barang yang menggunakan bahan perusak lapisan ozon.
- Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 2 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis dan Persyaratan kompetensi pelaksanaan Refrigerasi dan Recycle pada sistem Refrigerasi.

I. PENDAHULUAN
Mesin Pendingin (AC- Split, AC-Window, Kulkas, Cool Storage dll) adalah merupakan kebutuhan pokok mulai dari kalangan bawah sampai keatas. Karena iklim tropis di Indonesia yang sangat mempengaruhi kebutuhan akan Mesin Pendingin. Dalam Sistem Kinerja Mesin pendingin sangat dipengaruhi oleh bahan pendingin yang dipergunakan dalam masing-masing unit sesuai dengan tipe dan jenis Mesin Pendingin tersebut. Secara umum bahan pendingin terbagi menjadi 2(dua) jenis : Sintetik (R-11, R-12, R-22, R-134a dll) dan Hidrokarbon ( sesuai dengan merek dan jenis bahannya). Bahan pendingin sintetik adalah bahan yang dapat merusak lapisan ozon dan menimbulkan pemanasan global.

I. LATAR BELAKANG

Penggunaan peralatan pendingin untuk berbagai keperluan dari waktu kewaktu mengalami peningkatan yang sangat menakjubkan sejalan dengan perkembangan teknologi dan peningkatan kesejahteraan, yang semakin menuntut kualitas hidup yang lebih baik dan lebih nyaman.
Peralatan pendingin yang digunakan tersebut seperti : AC Ruangan, Chiller, Cold Storage, Dispenser, AC- Mobil, dll.

Sebagian besar masih menggunakan bahan pendingin (refrigerant) jenis sintetis (CFC/ HCFC/HFC) yang dikalangan pemakai dikenal dengan nama Freon.
Berdasarkan penelitian sejak tahun 1980-an, ternyata bahwa refrigeran jenis sintetis freon mempunyai banyak kelemahan, yaitu sangat tidak ramah terhadap lingkungan dan memerlukan tenaga listrik yang cukup besar.

Dengan makin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk hidup lebih efisien dan ekonomis, disamping kecintaan kepada lingkungan demi kehidupan anak cucu dimasa datang, maka CV. AIMA TECHNIC mencoba menawarkan Program Penghematan Listrik yang sekaligus juga mendukung Program Pelestarian Lingkungan Atmosfer, Iklim Cuaca, dengan menggunakan Refrigeran Alamiah Musicool produk Pertamina, yang ramah lingkungan dan hemat listrik.

Secara makro, dalam kaitan dengan konsumsi tenaga listrik, apabila tidak dilakukan penghematan maka diperkirakan akan menimbulkan krisis energi listrik, yang akan memaksa Pemerintah untuk melakukan langkah tindakan yang akan berpengaruh negatif terhadap dunia usaha maupun kehidupan individu masyarakat, seperti pembatasan pemakaian listrik dan atau menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL). Secara mikro bagi perusahaan Industri, biaya yang dikeluarkan untuk membayar Tenaga Listrik relatif cukup besar, karena Tarif Dasar Listrik (TDL) relatif tinggi dan cenderung terus meningkat. Itulah sebabnya dalam beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah secara intensif melakukan kampanye konservasi energi, diantaranya melalui Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 10 Tahun 2005.
Program Penghematan Listrik dan pelestarian lingkungan yang ditawarkan oleh CV. AIMA TECHNIC berupa recovery refrigerant Sintetis Freon dan konversi dengan refrigerant alami MusiCool ( proses penggantian freon dengan musicool ) dengan standart yang ditetapkan oleh Departemen kementerian lingkungan hidup. Refrigerant jenis ini telah banyak digunakan di negara-negara eropa, sedangkan di Indonesia mulai dikenalkan sejak tahun 1998 dan direkomendasikan sebagai bahan pendingin / refrigeran yang paling tepat untuk menggantikan freon.

II. BAHAN PENDINGIN /REFRIGERANT ALAMIAH MUSICOOL
Refrigeran musicool adalah bahan pendingin alamiah jenis hidrokarbon yang ramah lingkungan yang merupakan pengganti freon dan memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan bahan pendingin freon yang digantikannya.
Kelebihan musicool jika dibandingkan dengan bahan pendingin Freon, antara lain :
- Dapat menurunkan konsumsi tenaga Listrik hingga 15-25%
- Tidak perlu penggantian/penambahan komponen pada mesin AC
- Kerja Kompresor menjadi lebih ringan
- Efek pendinginan lebih baik
- Ramah Lingkungan.
Kelebihan-kelebihan dari Refrigerant Musicool tersebut disebabkan oleh sifat fisika dan thermodinamikanya yang lebih baik jika dibandiingkan dengan freon.

III. KEUNTUNGAN EKONOMIS MENGGUNAKAN REFRIGERAN MUSICOOL
Berdasarkan pengalaman praktis, maka penghematan tenaga listrik yang diperoleh setelah dilakukan recovery freon dengan musicool berkisar antara 15% s/d 25 % tergantung pada merek AC, umur pemakaian mesin AC, kondisi Mesin AC serta kapasitas Mesin AC, dengan rincian sebagai berikut :
- Mesin AC dengan Listrik 1 Phase : 15% s/d 25%
- Mesin AC dengan Listrik 3 Phase : 10% s/d 20%

Namun secara umum dapat dikemukakan, bahwa recovery Freon dengan musicool dapat menurunkan pemakaian tenaga listrik yang cukup signifikan, sehingga dapat memberikan keuntungan financial yang tidak sedikit bagi pemilik mesin AC , berupa penurunan biaya listrik, sehingga investasi / biaya yang dikeluarkan untuk penggantian Freon tersebut dapat kembali dalam waktu yang relative singkat. Keuntungan lainnya yang diperoleh adalah dapat mengurangi Biaya operasional lainnya, seperti : Maintenance Cost, Replacement Cost dll.

IV. AUDIT ENERGI
Sebelum melakukan recovery Freon dengan Musicool secara menyeluruh, terlebih dahulu dilakukan audit energi yaitu penghitungan perkiraan penghematan dan biaya listrik yang akan dikeluarkan perusahaan setiap bulan sebagai berikut :

Data-data AC Besar dan AC Split .
Contoh Analisa Perhitungan di PT. YAMAHA MOTOR
1. DATA AC di PT.YAMAHA MOTOR Gedung A
• Merk : National
• Total Kap. : 80 PK
• Jumlah Compresor : 23 Unit
• Total Amper : 238 Amper
2. DATA AC di PT. YAMAHA MOTOR Gedung B :
• Merk : National
• Total Kap. : 180 PK
• Jumlah Compresor : 61 Unit
• Total Amper : 456 Amper
3. Total amper keseluruhan : 238 + 456 = 694 Amper

4. Asumsi
• Mesin Beroperasi dalam 1 hari : 24 jam/hari, 30hari/bulan
• TDL Industri : Rp. 550/kWH
• Voltase : 220V
• Power Faktor : 0.8
• Penurunan Amper 15% :104 A
5. Analisa perhitungan :
• Menggunakan Freon R-22
Energi Listrik :
E = I x V x PF x jamxhari
=694x220x0.8x24x30
=87,943,680 Watt/h
=87,943.680 kWh
Biaya Listrik / bulan
Biaya = Energi Listrik x TDL/kW
= 87,943.680 kWh x Rp. 550,-
= Rp. 48,369,024

• Menggunakan Refrigerant Musicool
Energi Listrik :
E = I x V x PF x jamxhari
=590x220x0.8x24x30
=74,764.80 kWh
Biaya Listrik / bulan
Biaya = Energi Listrik x TDL/kW
= 74,764.80kWh x Rp. 550,-
= Rp. 41,120,640
6. ANALISA PENGHEMATAN
• Energi Listrik :
E = Menggunakan Freon – Menggunakan Musicool
= 87,943.68 kWh – 74,764,80 kWh
= 13,178.88kWh
• Biaya Listrik/Bulan :
Biaya = Menggunakan Freon – Menggunakan Musicool
= Rp. 48,369,024 – Rp. 41,120,640
= Rp. 7,248,384,-
7. ANALISA CASH BACK
• Biaya Investasi
Biaya Investasi = jumlah PK x Biaya/PK
= 260 x 250,000/PK
= 65,000,000,-
• Cash Back = Biaya Investasi / Penghematan tiap bulan
= Rp. 65,000,000/ Rp. 7,248,384= 8.9 Bulan ~ 9 bln

8. KESIMPULAN
Dari hasil analisa dapat disimpulkan bahwa :
1. Penghematan Energi : 13,178.88 kWh/ Bulan
2. Penghematan Biaya Listrik : Rp. 7,248,384 / Bulan
3. Cash Back : 9 bln. setelah retrofit (penggantian freon)

V. PROSES RECOVERY DAN KONVERSI FREON DENGAN MUSICOOL
Sebelum sampai pada kesimpulan untuk melakukan recovery/konversi refrigerant pada suatu mesin AC setelah audit energi dilakukan, terlebih dahulu dilakukan pengamatan serta pengecekkan yang cermat terhadap berbagai aspek dari mesin AC, antara lain :

• Jenis ,merk dan type Mesin AC.
• Refrigerant yang digunakan
• Kondisi physik daripada mesin
• Lokasi dan kondisi tempat penyimpanan mesin
• Scedule pemeliharaan/maintenance yang dilakukan

Hasil dari pengamatan/pengecekan tersebut akan menghasilkan, apakah mesin AC tersebut dalam kondisi baik dan secara teknis dapat dilakukan recovery dan konversi refrigerant atau tidak.
Keselamatan, keamanan dan keuntungan dari perusahaan setelah recovery/konversi merupakan prioritas dan pertimbangan utama dari keputusan recovery/konversi refrigerant.

VI. PROSES PELAKSANAAN RECOVERY DAN KONVERSI REFRIGERANT
Jenis Pekerjaan :
Pengecekan performance Mesin-AC sebelum recovery (ketika masih menggunakan freon), meliputi : Arus/Daya Listrik, tekanan dan temperatur pada evaporator (efek pendinginan).
 Pengeluaran refrigeran freon dari mesin AC
 Pemvakuman Mesin AC, sekaligus pengecekkan kebocoran
 Pengisian dengan bahan pendingin Musicool
 Pengecekkan performance Mesin AC setelah diisi musicool untuk dibandingkan dengan performance sewaktu masih menggunakan freon.

Prosedur pelaksanaan :
Perusahaan membuat Surat Perintah Kerja (SPK) atau Purchase Order (PO) ditujukan kepada CV. AIMA TECHNIC atau secara lisan yang akan ditegaskan dengan surat oleh CV. AIMA TECHNIC dan dicounter sign oleh Perusahaan. Berdasarkan SPK /PO CV. AIMA TECHNIC melaksanakan pekerjaan recovery/konversi freon dengan Musicool pada mesin AC yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan Pekerjaan dilakukan oleh Teknisi CV. AIMA TECHNIC didampingi oleh seorang petugas Perusahaan, untuk menyaksikan performance dari mesin AC sebelum dan sesudah recovery/konversi bahan pendingin.

Untuk setiap mesin AC yang telah dilaksanakan recovery/konversi bahan pendinginnya, dibuat lembar berita acara yang ditandatangani bersama oleh Teknisi CV. AIMA TECHNIC dan petugas Perusahaan.

VII. SERVICE DAN PEMELIHARAAN

Service dan pemeliharaan setelah recovery/konversi dengan refrigeran Hidrokarbon Musicool MC-22 harus dilakukan oleh teknisi yang telah mendapat pelatihan dan familier dalam menggunakan refrigerant jenis alamiah tersebut.
Tidak dianjurkan dan bahkan harus dihindarkan pekerjaan service dan pemeliharaan dilakukan oleh Teknisi lain yang belum mengenal dan belum terbiasa dengan refrigerant hidrokarbon.
Apabila perusahaan tidak mempunyai SDM Teknisi sendiri atau kontraktor service pemeliharaan out sourching, maka CV. AIMA TECHNIC bersedia untuk melakukan pekerjaan Service dan Pemeliharaan secara periodik dan rutin berdasarkan kontrak kerja.

VIII. DAFTAR PERUSAHAAN YANG TELAH MENGGUNAKAN REFRIGERANT MUSICOOL

1. PT. Federal Izumi Mfg. ( Astra Component )
2. PT. Yamaha Motor Mfg.
3. PT. Sanghiang Perkasa
4. Gedung STT Bina Tunggal
5. Wijaya Karya dll.